Pengertian keindahan
Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Pengalaman “keindahan” sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau “keindahan itu berada pada mata yang melihatnya.””
Kata benda Yunani klasik untuk “keindahan ” adalah κάλλος, kallos, dan kata sifat untuk “indah” itu καλός, kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu ὡραῖος, hōraios, kata sifat etimologis berasal dari kata ὥρα, hora, yang berarti “jam.” Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan “berada di jam (waktu) yang sepatutnya.”
Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indahl, pemandangari alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah ( perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran.
Perbedaan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebuah benda tertentu yang indah
Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan berkomunikasi. Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja. Keindahan yang seluas-luasnya. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian. Yakni:
a. keindahan dalam arti luas
b. keindahan dalam arti estetis murni
c. keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adapt kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Sepercik Cahaya Keindahan Islam: Hubungan Dengan Makhluk Lain
Syari’at Al Qur’an bukan hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Allah dan antara sesama mereka, akan tetapi lebih dari itu semua, sehingga syari’at mengatur hubungan antara manusia dengan mahluk lain, misalnya binatang. Sebagai salah satu buktinya, marilah kita renungkan sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini,
إن الله كتب الإحسان على كل شيء فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبح وليحد أحدكم شفرته فليرح ذبيحته. رواه مسلم
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan perbuatan baik atas segala sesuatu: maka bila engkau membunuh, maka berlaku baiklah pada pembunuhanmu, dan bila engkau menyembelih, maka berlaku baiklah pada penyembelihanmu, hendaknya salah seorang dari kamu (ketika hendak menyembelih-pen) menajamkan pisau sembelihannya, dan menenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim)
Para ulama’ yang menjelaskan hadits ini menyatakan: bahwa hadits ini berlaku dalam segala hal, segala pembunuhan, dan segala penyembelihan. Bila hendak membunuh suatu binatang misalnya,maka bunuhlah dengan cara-cara yang baik, bukan dengan cara dibakar hidup-hidup, atau dicincang hidup-hidup, atau yang serupa. Akan tetapi bunuhlah dengan cara-cara yang paling cepat mematikan.
Dan ketika menyembelih, hendaknya pisau sembelihannya ditajamkan terlebih dahulu, dan penajaman pisaunya hendaknya tidak dilakukan dihadapan binatang sembelihan, dan hendaknya binatang tersebut tidak diseret dengan kasar menuju tempat penyembelihan, dan hendaknya tidak menyembelih binatang dihadapan binatang lain yanghendak disembelih pula, dan hendaknya tidak dikuliti dan dipotong-potong, hingga benar-benar telah mati dst. Demikianlah syari’at Al Qur’an mengajarkan umatnya untuk berbuat baik sampai pun ketika membunuh dan menyembelih.
Sebagai bukti lain bagi keindahan syari’at Al Qur’an adalah kisah yang disampaikan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:
بينما رجل يمشي بطريق، اشتد عليه العطش، فوجد بئرا فنزل فيها، فشرب، ثم خرج، فإذا كلب يلهث يأكل الثرى من العطش، فقال الرجل: لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثل الذي كان بلغ مني، فنزل البئر فملأ خفه ماء، ثم أمسكه بفيه حتى رقى، فسقى الكلب، فشكر الله له، فغفر له. قالوا: يا رسول الله، وإن لنا في هذه البهائم لأجرا؟ فقال: في كل كبد رطبة أجر
“Tatkala seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia ditimpa rasa haus yang amat sangat, kemudian ia mendapat sumur, maka iapun turun ke dalamnya, kemudian ia minum lalu keluar kembali. Tiba-tiba ia mendapatkan seekor anjing yang sedang menjulur-julurkan lidahnya sambil memakan tanah karena kehausan. Maka orang tersebut berkata: Sungguh anjing ini sedang merasakan kehausan sebagaimana yang tadi aku rasakan, kemudian iapun turun kembali ke dalam sumur, kemudian ia mengisi sepatunya dengan air, lalu ia gigit dengan mulutnya hingga ia mendaki keluar dari sumur tersebut, kemudian ia memberi minum anjing tersebut. Maka Allah berterima kasih (menerima amalannya) dan mengampuninya. Para sahabat betanya, Ya Rasulullah, apakah kita pada binatang-binatang semacam ini akan mendapatkan pahala? Beliau menjawab, Pada setiap mahluk yang berhati basah (masih hidup) terdapat pahala.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan sebaliknya, menyiksa binatang tanpa alasan yang dibenarkan, juga merupakan perbuatan dosa yang pelakunya akan mendapatkan balasannya yang setimpal, sebagaimana dikisahkan pada hadits berikut,
دخلت امرأة النار في هرة ربطتها فلم تطعمها ولم تدعها تأكل من خشاش الأرض
“Ada seorang wanita yang masuk neraka karena seekor kucing, ia mengikatnya kemudian ia tidak memberinya makan dan tidak juga melepaskannya mencari makanan dari serangga bumi.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan pada hadits lain Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam melarang umatnya untuk menjadikan mahluk bernyawa sebagai sasaran memanah (bukan untuk ditangkap lalu dimakan, akan tetapi hanya sekedar sebagai sasaran latihan memanah) atau yang serupa:
لا تتخذوا شيئا فيه الروح غرضا
“Janganlah engkau jadikan mahluk bernyawa sebagai sasaran.” (HR. Muslim)
Sudah barang tentu hadits ini bertentangan dengan hobi sebagian orang, yaitu hobi berburu, dimana kebanyakan mereka tidaklah menginginkan binatang yang berhasil ia tembak untuk dimakan, akan tetapi hanya sekedar melampiaskan hobinya dan bersenang-senang dengan berhasil membidik binatang buruannya.
Apa yang telah dipaparkan di atas adalah setetes dari lautan keindahan syari’at Al Qur’an dalam segala aspeknya. Dan keindahan-keindahan syari’at Al Qur’an ini dan juga lainnya tidaklah akan dapat diketahui kecuali oleh orang-orang yang mengenal syari’at Al Qur’an dan memahaminya dengan baik. Oleh karena itulah tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk tidak mempelajari syari’at agamanya, masing-masing sesuai dengan kemampuannya. Oleh karena itu amat merugilah bila seorang muslim yang tidak mengetahui keindahan syari’at agamanya, sehingga ia tidak akan dapat merasakannya dalam kehidupan nyata.
Sebagai penutup paparan singkat ini, saya mengajak para pembaca untuk senantiasa berdoa siang dan malam memohon keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala sehingga kita dapat merasakan indahnya syari’at Al Qur’an:
اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الإِيْمَانَ وَزَيِّنْهُ فِيْ قُلُوْبِنَا وَكَرِّهْ إِلَيْنَا الْكُفْرَ وَالْفُسُوْقَ وَالْعِصْيَانَ وَاجْعَلْنَا مِنَ الرَّاشِدِيْنِ. اللَّهُمَّ تَوَفَّنَا مُسْلِمِيْنَ وَأَحْيِنَا مُسْلِمِيْنَ وَأَلْحِقْنَا بِالصَّالِحِيْنَ غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ مَفْتُوْنِيْنَ
“Ya Allah, limpahkanlah kepada kami kecintaan kepada keimanan dan jadikanlah ia indah dalam hati kami, dan limpahkanlah kepada kami kebencian kepada kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan, dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Ya Allah wafatkanlah kami dalam keadaan muslim, dan hidupkanlah kami dalam keadaan muslim, dan kumpulkanlah kami dengan orang-orang sholeh tidak dalam keadaan hina tidak juga tertimpa fitnah.” Amiin.
إن الله كتب الإحسان على كل شيء فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبح وليحد أحدكم شفرته فليرح ذبيحته. رواه مسلم
“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan perbuatan baik atas segala sesuatu: maka bila engkau membunuh, maka berlaku baiklah pada pembunuhanmu, dan bila engkau menyembelih, maka berlaku baiklah pada penyembelihanmu, hendaknya salah seorang dari kamu (ketika hendak menyembelih-pen) menajamkan pisau sembelihannya, dan menenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim)
Para ulama’ yang menjelaskan hadits ini menyatakan: bahwa hadits ini berlaku dalam segala hal, segala pembunuhan, dan segala penyembelihan. Bila hendak membunuh suatu binatang misalnya,maka bunuhlah dengan cara-cara yang baik, bukan dengan cara dibakar hidup-hidup, atau dicincang hidup-hidup, atau yang serupa. Akan tetapi bunuhlah dengan cara-cara yang paling cepat mematikan.
Dan ketika menyembelih, hendaknya pisau sembelihannya ditajamkan terlebih dahulu, dan penajaman pisaunya hendaknya tidak dilakukan dihadapan binatang sembelihan, dan hendaknya binatang tersebut tidak diseret dengan kasar menuju tempat penyembelihan, dan hendaknya tidak menyembelih binatang dihadapan binatang lain yanghendak disembelih pula, dan hendaknya tidak dikuliti dan dipotong-potong, hingga benar-benar telah mati dst. Demikianlah syari’at Al Qur’an mengajarkan umatnya untuk berbuat baik sampai pun ketika membunuh dan menyembelih.
Sebagai bukti lain bagi keindahan syari’at Al Qur’an adalah kisah yang disampaikan oleh Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:
بينما رجل يمشي بطريق، اشتد عليه العطش، فوجد بئرا فنزل فيها، فشرب، ثم خرج، فإذا كلب يلهث يأكل الثرى من العطش، فقال الرجل: لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثل الذي كان بلغ مني، فنزل البئر فملأ خفه ماء، ثم أمسكه بفيه حتى رقى، فسقى الكلب، فشكر الله له، فغفر له. قالوا: يا رسول الله، وإن لنا في هذه البهائم لأجرا؟ فقال: في كل كبد رطبة أجر
“Tatkala seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia ditimpa rasa haus yang amat sangat, kemudian ia mendapat sumur, maka iapun turun ke dalamnya, kemudian ia minum lalu keluar kembali. Tiba-tiba ia mendapatkan seekor anjing yang sedang menjulur-julurkan lidahnya sambil memakan tanah karena kehausan. Maka orang tersebut berkata: Sungguh anjing ini sedang merasakan kehausan sebagaimana yang tadi aku rasakan, kemudian iapun turun kembali ke dalam sumur, kemudian ia mengisi sepatunya dengan air, lalu ia gigit dengan mulutnya hingga ia mendaki keluar dari sumur tersebut, kemudian ia memberi minum anjing tersebut. Maka Allah berterima kasih (menerima amalannya) dan mengampuninya. Para sahabat betanya, Ya Rasulullah, apakah kita pada binatang-binatang semacam ini akan mendapatkan pahala? Beliau menjawab, Pada setiap mahluk yang berhati basah (masih hidup) terdapat pahala.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan sebaliknya, menyiksa binatang tanpa alasan yang dibenarkan, juga merupakan perbuatan dosa yang pelakunya akan mendapatkan balasannya yang setimpal, sebagaimana dikisahkan pada hadits berikut,
دخلت امرأة النار في هرة ربطتها فلم تطعمها ولم تدعها تأكل من خشاش الأرض
“Ada seorang wanita yang masuk neraka karena seekor kucing, ia mengikatnya kemudian ia tidak memberinya makan dan tidak juga melepaskannya mencari makanan dari serangga bumi.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dan pada hadits lain Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam melarang umatnya untuk menjadikan mahluk bernyawa sebagai sasaran memanah (bukan untuk ditangkap lalu dimakan, akan tetapi hanya sekedar sebagai sasaran latihan memanah) atau yang serupa:
لا تتخذوا شيئا فيه الروح غرضا
“Janganlah engkau jadikan mahluk bernyawa sebagai sasaran.” (HR. Muslim)
Sudah barang tentu hadits ini bertentangan dengan hobi sebagian orang, yaitu hobi berburu, dimana kebanyakan mereka tidaklah menginginkan binatang yang berhasil ia tembak untuk dimakan, akan tetapi hanya sekedar melampiaskan hobinya dan bersenang-senang dengan berhasil membidik binatang buruannya.
Apa yang telah dipaparkan di atas adalah setetes dari lautan keindahan syari’at Al Qur’an dalam segala aspeknya. Dan keindahan-keindahan syari’at Al Qur’an ini dan juga lainnya tidaklah akan dapat diketahui kecuali oleh orang-orang yang mengenal syari’at Al Qur’an dan memahaminya dengan baik. Oleh karena itulah tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk tidak mempelajari syari’at agamanya, masing-masing sesuai dengan kemampuannya. Oleh karena itu amat merugilah bila seorang muslim yang tidak mengetahui keindahan syari’at agamanya, sehingga ia tidak akan dapat merasakannya dalam kehidupan nyata.
Sebagai penutup paparan singkat ini, saya mengajak para pembaca untuk senantiasa berdoa siang dan malam memohon keimanan dan ketakwaan kepada Allah Ta’ala sehingga kita dapat merasakan indahnya syari’at Al Qur’an:
اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الإِيْمَانَ وَزَيِّنْهُ فِيْ قُلُوْبِنَا وَكَرِّهْ إِلَيْنَا الْكُفْرَ وَالْفُسُوْقَ وَالْعِصْيَانَ وَاجْعَلْنَا مِنَ الرَّاشِدِيْنِ. اللَّهُمَّ تَوَفَّنَا مُسْلِمِيْنَ وَأَحْيِنَا مُسْلِمِيْنَ وَأَلْحِقْنَا بِالصَّالِحِيْنَ غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ مَفْتُوْنِيْنَ
“Ya Allah, limpahkanlah kepada kami kecintaan kepada keimanan dan jadikanlah ia indah dalam hati kami, dan limpahkanlah kepada kami kebencian kepada kekufuran, kefasikan, dan kemaksiatan, dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Ya Allah wafatkanlah kami dalam keadaan muslim, dan hidupkanlah kami dalam keadaan muslim, dan kumpulkanlah kami dengan orang-orang sholeh tidak dalam keadaan hina tidak juga tertimpa fitnah.” Amiin.
PENDAPAT
Menurut saya keindahan adalah sebuah karunia yang di berikan oleh Alloh Swt yang harus kita sukuri jangan sapi ke indahan yang di telah di berikan oleh Alloh Swt malah kita rusak. Tapi sekarang ke indahan yang telah di berikan oleh Alloh Swt banyak sekali yang di rusak oleh tangan-tangan jahil manusia. Hanya untnu ke pentingan mereka sendiri tidak memikirkan di sekeliling mereka.
Wajar saja yang memberikan keindahan di dunia ini murkakah.karena yang telah di berikan kepercayaan untuk merawat keindahan tersebut telah menghancurkannya. Bukan mensukuri apa yang telah di berikan malah beberap orang merusaknya untuk kepentingannya
Banyak sekalih contoh-contoh kemurkaan Alloh Swt seperti bencana-bencana yang terjadi di muka bumi ini. Itu semua terjadi karena pengrusakan keindahan di dunia ini, maka jangan lah salahkan siapa-siapa seharusnya kita introspeksi diri sendiri.
Kalaw keindahan dari segi mahluk gaib kita harus mempercayainay. Karena kita hidup di dunia ada dua dimensi yakni dunia nyata dan tidak nyata (gaib). Jadi ada beberapa keindahan dari segi gaib kegaiban. Dan dunia gaib juga jangan lah sampai kita usik juga.